Thursday, March 22, 2018

Bahaya Bitcoin

MF Ingatkan Bahaya Bitcoin, Masyarakat Diminta Berhati-Hati

Agregasi Senin 04 Desember 2017 12:30 WIB
  Ilustrasi: Reuters

JAKARTA-Lembaga keuangan internasional IMF dan pemenang nobel ekonomi Joseph Stiglitz mengingatkan, masyarakat supaya berhati-hati spekulasi terhadap maraknya transaksi mata uang digital Bitcoin di pasar internasional belakangan ini.
Dalam wawancara dengan Bloomberg baru-baru ini, Stiglitz ternyata bukan seseorang yang menyukai Bitcoin. Dia berpendapat, Bitcoin dapat sukses karena ada potensi penguatan secara siklus. Apalagi, Bitcoin juga tidak diawasi pemerintah. "Ini seharusnya dilarang karena fungsinya tidak bermanfaat secara sosial," ujarnya seperti dikutip dari laman Fortune.
BERITA TERKAIT 
Bitcoin memang mengalami euforia dalam beberapa pekan terakhir. Pada Rabu (29 /11), nilai mata uang itu mencapai titik USD11.000. Stiglitz menilai meski pertumbuhan mata uang digital begitu cepat, Bitcoin lama-kelamaan akan seperti "gelembung" dan menunggu waktu untuk pecah. "Ini memberikan waktu kepada orang saat nilai Bitcoin naik dan kemudian turun," ujarnya.
Stiglitz mencatat kalau lonjakan nilai Bitcoin saat ini berasal dari harapan nilainya akan terus naik di masa mendatang. Namun, ketidakpastian itu juga dikombinasikan dengan pemerintah yang dapat menekannya setiap saat. Hal ini juga menunjukkan apa yang dikatakan Stiglitz ada benarnya. Nilai Bitcoin akhirnya turun 20% usai memecahkan rekor sepanjang masa pada pekan lalu.
Baca juga: Diperdagangkan di Bursa Berjangka, Bitcoin Langsung Tembus Rp141,7 Juta/Keping
Popularitas mata uang digital (Bitcoin)nbelakangan ini tengah meroket. Hal ini ditandai dengan terus melonjaknya harga Bitcoin dari waktu ke waktu. Nilai dari mata uang digital ini pernah meningkat ke angka USD5.700 atau sekitar Rp77 juta. Ini merupakan rekor tertinggi yang pernah ditorehkan oleh Bitcoin sepanjang sejarah. Melesatnya popularitas mata uang digital di tengah harganya yang kian meningkat tentu membuat para pelaku pasar makin siaga.
Managing Director Badan Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde mengatakan, kini sudah saatnya para pelaku pasar berhati-hati dan menganggap hal ini semakin serius. "Saya pikir sebentar lagi kita akan melihat perubahan besar," ujarnya seperti dikutip CNBC, belum lama ini.
Meski demikian, Lagarde juga mengingatkan bahwa pemakaian mata uang digital ini tidak selamanya buruk. Untuk itulah, para pelaku pasar harus benar-benar cermat dalam melihat perubahan ini. Ada implikasi yang lebih luas dalam dunia teknologi. "Saya pikir seharusnya kita tidak mengategorikan apa pun yang berhubungan dengan mata uang digital dalam spekulasi negatif, seperti skema ponzi. Ini jauh lebih dari itu juga," ujarnya.
Sebagai informasi, naiknya harga dari Bitcoin ini disebabkan oleh rencana Fork yang akan dilakukan oleh Bitcoin Gold dan SegWit2x pada akhir bulan Oktober 2017 ini. Fork sendiri merupakan istilah yang digunakan ketika sebuah jaringan mata uang digital (cryptocurrency) akan dipecah menjadi beberapa entitas. Seseorang yang telah mempunyai sejumlah mata uang digital, nantinya akan mendapatkan mata uang digital baru dengan jumlah yang sama.
Contohnya untuk Fork yang akan dilakukan Bitcoin Gold, apabila Anda saat ini mempunyai seribu Bitcoin, maka Anda juga akan mendapat seribu Bitcoin Gold setelah Fork selesai. Nilai dari mata uang digital baru itu sendiri belum bisa diperkirakan. Namun, banyak investor yang berharap bisa mengambil keuntungan dari proses tersebut.
Hal ini menyebabkan banyak pemilik mata uang digital lain, seperti OmiseGo dan NEO, yang kemudian menjual aset mereka untuk membeli Bitcoin. Hal ini pun meningkatkan persentase kepemilikan Bitcoin bila dibandingkan dengan mata uang digital lain, dari yang sebelumnya hanya 48,8% menjadi 53,2%.
(rzk)

AldiiPinancee1999

Live Streaming
GLOSSARY
  • Abuse of Process Suatu aksi yang memboroskan waktu atau yang menggannggu, misalnya mengajukan kembali suatu perkara yang sudah diputuskan oleh pengdilan yang berwenang adalah pemakaian hak sewenang-wenang. Pengadilan itu dapat tinggal diam atau membubarkan aksi yang demikian.
  • Akuisisi Penggabungan badan usaha dengan cara menguasai sebagian besar saham badan usaha lain. Dengan akuisisi, dua atau lebih badan usaha tersebut tetap eksis secara hukum dan badan usaha yang menguasai saham paling besar menjadi induk perusahaan yang harus menyajikan laporan keuangan konsolidasi. Jadi, pada prinsipnya saham atau aset dari suatu perusahaan dibeli atau diambil alih oleh pihak lain baik perusahaan atau perorangan.
  • Agen Penjual Perusahaan Efek yang ditunjuk sebagai agen untuk menjual saham baru kepada masyarakat.
  • Afiliasi Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horisontal maupun vertikal. Hubungan antara pihak dengan pegawai direktur atau komisaris dari pihak tersebut. Hubungan antara perusahaan dengan pihak yang secara langsung atau tidak langsung mengendalikan, dikendalikan, atau di bawah suatu pengendalian dari perusahaan tersebut atau, Hubungan antara perusahaan dengan pemegang saham utama.
  • Agio Nilai yang dimaksudkan ke dalam modal sendiri yang berasal dari selisih harga jual dikurangi nilai pari suatu emisi saham yang berasal dari dalam portepel dan dicatat di dalam akun (rekening) tersendiri yang juga bernama AGIO.
  • Aktiva Tidak Berwujud (Intangible Asset) Aktiva nonmoneter yang dapat diidentifikasi dan tidak memiliki wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan barang atau jasa, disewakan kepada pihak lainnya, atau untuk tujuan administratif.


EmoticonEmoticon